Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rapat Pleno Penghitungan Manual, KPU Cilegon Tetapkan Pasangan Robinsar-Fajar Menang
Advertisement . Scroll to see content

KPU Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Surat Suara Sisa dan Rusak

Selasa, 26 November 2024 | 18:29 WIB
  • author Iqbal Kurnia
KPU Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Surat Suara Sisa dan Rusak
Situasi pemusnahan surat suara oleh KPU Kabupaten Tangerang

"Ini merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 12 tahun 2024 serta Keputusan KPU RI Nomor 1519 tahun 2024 tentang tata kelola logistik untuk Pilkada Serentak 2024," ungkapnya.

Menurut Umar, seluruh rangkaian pengiriman surat suara beserta logistik lainnya dari gudang KPU telah tersebar ke 29 kecamatan dan 28 kelurahan serta 246 desa, telah terdistribusikan ke masing-masing tempat pemilihan suara (TPS) dengan aman dan lancar.

"Besok (Rabu, 27/11) hari H pemungutan suara, kita harapkan Pilkada serentak 2024 ini berjalan kondusif. Dan diharapkan masyarakat mendatangi TPS masing-masing untuk menggunakan hak pilihnya," ujarnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut