get app
inews
Aa Text
Read Next : Apakah Setelah Tidak Membayar 90 Hari Hutang Pinjol Lunas? Mungkin Ini Penjelasanya

Pengusaha Teh Prendjak Asal Tanjung Pinang Pailit Tidak Membayar Hutang

Rabu, 19 Februari 2025 | 18:44 WIB
header img
Pengusaha Teh Prendjak Asal Tanjung Pinang Pailit Tidak Membayar Hutang (ist)

Selain itu juga Tim Kurator yang ditunjuk Pengadilan akan melakukan rapat verifikasi piutang para kreditur dan juga tentunya terhadap tagihan pajak-pajak atas usaha pak Bandi yang nantinya akan dicek oleh Kantor Pajak dari Direktorat Jenderal Pajak yang berwenang. 

"Jika ternyata ada tunggakan pajak yang belum dibayarkan, maka tidak tertutup kemungkinan akan timbul konsekuensi hukum atas hal tersebut” pungkasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut