Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Istri Polisi di Pandeglang Dituntut 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp500 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Teh Prendjak Asal Tanjung Pinang Pailit Tidak Membayar Hutang

Rabu, 19 Februari 2025 | 18:44 WIB
  • author Wisnu
Pengusaha Teh Prendjak Asal Tanjung Pinang Pailit Tidak Membayar Hutang
Pengusaha Teh Prendjak Asal Tanjung Pinang Pailit Tidak Membayar Hutang (ist)

Selain itu juga Tim Kurator yang ditunjuk Pengadilan akan melakukan rapat verifikasi piutang para kreditur dan juga tentunya terhadap tagihan pajak-pajak atas usaha pak Bandi yang nantinya akan dicek oleh Kantor Pajak dari Direktorat Jenderal Pajak yang berwenang. 

"Jika ternyata ada tunggakan pajak yang belum dibayarkan, maka tidak tertutup kemungkinan akan timbul konsekuensi hukum atas hal tersebut” pungkasnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut