BPKAD Cilegon Tarik dan Lelang Mobil Dinas Berlebih
Jum'at, 25 April 2025 | 09:51 WIB
"Kendaraan yang ditarik akan kami simpan sementara di Seruni. Setelah dilakukan penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) , kendaraan tersebut akan dilelang. Hasil lelang akan dimasukkan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelasnya.
Kebijakan ini, menurut Nurfaziah, merupakan bagian dari program efisiensi anggaran sekaligus strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah. "Itu juga merupakan arahan langsung dari Pak Wali," tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi