Robinsar Ngamuk! Warung Miras dan Karaoke Liar di Cilegon Siap-Siap Digulung
Selasa, 03 Juni 2025 | 18:47 WIB

CILEGON, iNewsBanten-Dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas), Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya. Kegiatan peringatan tersebut diisi dengan apel dan pemusnahan 1.200 botol miras hasil sitaan selama tahun 2024 yang digelar di Kantor Satpol PP Kota Cilegon, Selasa (3/6/2025).
“Alhamdulillah, apel dan pemusnahan miras berjalan lancar. Tahun ini kita musnahkan sekitar 1.200 botol. Tahun depan harus lebih masif lagi agar bisa meminimalisir peredaran miras di Kota Cilegon,” kata Robinsar.
Editor : Mahesa Apriandi