Robinsar Ngamuk! Warung Miras dan Karaoke Liar di Cilegon Siap-Siap Digulung
Robinsar mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 333 botol miras yang belum dimusnahkan hingga awal tahun 2025. Ia telah menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP untuk melakukan razia secara berkala dan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang meresahkan masyarakat.
“Jika ada peredaran miras yang mencurigakan, segera laporkan. Kami sudah siapkan kanal pengaduan melalui aplikasi Juare. Petugas akan langsung turun ke lokasi jika ada laporan dari masyarakat,” tegasnya.
Selain fokus pada miras, Robinsar juga menyoroti aktivitas tempat hiburan malam (THM), karaoke, dan warung remang-remang yang diduga masih menjual miras secara ilegal.
“Kemarin kami juga telah melakukan penertiban terhadap warung remang-remang dan bangunan liar. Saya telah instruksikan Plt Satpol PP untuk rutin melakukan sweeping,” ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi