Robinsar Ngamuk! Warung Miras dan Karaoke Liar di Cilegon Siap-Siap Digulung
Selasa, 03 Juni 2025 | 18:47 WIB
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan nilai moral masyarakat.
“Tempat hiburan atau warung yang menjual miras tanpa izin akan kami tindak tegas. Ini adalah bentuk komitmen kami menjaga moral dan ketertiban di Kota Cilegon,” tandasnya.
Editor : Mahesa Apriandi