get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Sekda Cilegon Diduga Hambat Pembangunan, Ini Penjelasan Mantan Lurah

Robinsar Ngamuk! Warung Miras dan Karaoke Liar di Cilegon Siap-Siap Digulung

Selasa, 03 Juni 2025 | 18:47 WIB
header img
Foto. Walikota Cilegon Robinsar saat melakukan Pemusnahan Botol Miras di depan Kantor Sat Pol PP (doc Ali)

Plt Kepala Satpol PP Kota Cilegon, Tunggul Simanjuntak, menyebut bahwa pihaknya fokus pada empat pilar tugas, yaitu penegakan Peraturan Daerah (Perda), pelaksanaan keputusan kepala daerah, penertiban ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum), serta perlindungan masyarakat.

“Saat ini kami sedang melakukan konsolidasi internal dan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP). Meskipun sebelumnya sudah ada, saya ingin memahami secara langsung sebagai regulator,” ujar Tunggul.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut