Robinsar Ngamuk! Warung Miras dan Karaoke Liar di Cilegon Siap-Siap Digulung
Selasa, 03 Juni 2025 | 18:47 WIB
Tunggul menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pajak dan retribusi, untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penegakan aturan terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi kewajibannya.
“Pak Wali berharap Satpol PP turut berkontribusi dalam optimalisasi PAD. Misalnya, tempat usaha yang izinnya mati akan diarahkan ke TSP untuk mengurusnya, dan yang menunggak pajak akan kami dorong menyelesaikannya ke BPKAD,” jelasnya.
Dengan semangat baru di usia ke-63, Satpol PP Kota Cilegon berkomitmen memperkuat peran sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan ketentraman masyarakat.
Editor : Mahesa Apriandi