get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Sekda Cilegon Diduga Hambat Pembangunan, Ini Penjelasan Mantan Lurah

Robinsar Ngamuk! Warung Miras dan Karaoke Liar di Cilegon Siap-Siap Digulung

Selasa, 03 Juni 2025 | 18:47 WIB
header img
Foto. Walikota Cilegon Robinsar saat melakukan Pemusnahan Botol Miras di depan Kantor Sat Pol PP (doc Ali)

Tunggul menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pajak dan retribusi, untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penegakan aturan terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi kewajibannya.

“Pak Wali berharap Satpol PP turut berkontribusi dalam optimalisasi PAD. Misalnya, tempat usaha yang izinnya mati akan diarahkan ke TSP untuk mengurusnya, dan yang menunggak pajak akan kami dorong menyelesaikannya ke BPKAD,” jelasnya.

Dengan semangat baru di usia ke-63, Satpol PP Kota Cilegon berkomitmen memperkuat peran sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan ketentraman masyarakat.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut