Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satpol PP Hentikan Operasional Restoran Mie Pedas di Ciruas karena Izin Belum Lengkap
Advertisement . Scroll to see content

Peternakan Ayam PT STS Tak Lagi Beroperasi, Pemkab Serang Tunggu Proses Hukum Soal Izin

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:40 WIB
  • author Erdi
Peternakan Ayam PT STS Tak Lagi Beroperasi, Pemkab Serang Tunggu Proses Hukum Soal Izin
Peternakan Ayam PT STS Tak Lagi Beroperasi, Pemkab Serang Tunggu Proses Hukum Soal Izin (ist)

SERANG, iNewsBanten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan bahwa peternakan ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) di Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Padarincang, sudah tidak lagi beroperasi. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas desakan warga yang meminta penutupan dan pencabutan izin usaha perusahaan tersebut.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Syamsudin, menjelaskan bahwa pasca pembakaran kandang beberapa waktu lalu, aktivitas peternakan telah dihentikan dan sebagian fasilitas sudah dipindahkan ke Kabupaten Pandeglang.

“Tidak ada lagi aktivitas. Bahkan atap kandang pun sudah dipindahkan,” ujarnya, Sabtu (28/6/2025).

Namun warga masih menuntut pencabutan izin secara permanen. Syamsudin menyatakan, langkah tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa dasar hukum yang kuat. Pencabutan izin harus melalui proses administratif, terutama jika ditemukan pelanggaran dalam dokumen perizinan seperti UKL-UPL.

Peternakan ayam PT STS diketahui termasuk kategori usaha menengah kecil, dengan nilai investasi di bawah Rp5 miliar. “Jadi izinnya diurus di daerah, bukan pusat,” tambahnya.

Ia juga menyebut, izin tak mungkin terbit tanpa dukungan masyarakat.

 “Historinya, bangunan itu awalnya dikelola warga, lalu diambil alih PT STS pada 2023. Tapi sejak September tahun lalu, sudah disepakati untuk tidak beroperasi lagi.”

Pemkab menegaskan, jika ke depan ditemukan pelanggaran serius, pencabutan izin tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut