Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Gugatan Ojek Pangkalan di PN Pandeglang, Tuntut Pemda Rp100 Miliar Lanjut Mediasi

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:24 WIB
  • author Erdi
Sidang Perdana Gugatan Ojek Pangkalan di PN Pandeglang, Tuntut Pemda Rp100 Miliar Lanjut Mediasi
Suasana sidang pertama gugatan yang diajukan seorang ojek terhadap Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten di PN Pandeglang.

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Pandeglang, Iskandar Dzulqornain, menjelaskan bahwa setelah agenda pembacaan gugatan selesai, persidangan akan dilanjutkan ke tahap mediasi.

 

“Sidang selanjutnya akan memasuki proses mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Maret 2026,” ujarnya.

 

Proses mediasi tersebut akan mempertemukan pihak penggugat dan tergugat untuk mencari kemungkinan penyelesaian perkara di luar putusan pengadilan.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut