Pemudik Lansia Diduga jadi Korban Pungli di Pelabuhan Ciwandan Cilegon
CILEGON, iNewaBanten- Seorang pemudik lanjut usia (lansia) berusia 72 tahun diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas di kawasan Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Minggu malam (15/3/2026).
Korban diketahui bernama Asrul, yang saat itu melakukan perjalanan mudik seorang diri dengan menggunakan sepeda motor menuju kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.
Peristiwa bermula ketika Asrul berangkat dari Bekasi sekitar pukul 15.00 WIB dan menuju kawasan pelabuhan untuk menyeberang ke Pulau Sumatera.
Namun, karena kurangnya informasi, Asrul sempat menuju Pelabuhan Merak sebelum akhirnya diarahkan menuju Pelabuhan Ciwandan yang diperuntukkan bagi pemudik sepeda motor.
Setibanya di Pelabuhan Ciwandan sekitar pukul 23.00 WIB, Asrul mengaku kebingungan terkait mekanisme pembelian tiket penyeberangan yang kini dilakukan secara daring melalui sistem online.
Dalam kondisi tersebut, ia kemudian mendapatkan bantuan dari seorang oknum petugas di area pemeriksaan tiket yang menawarkan bantuan pembelian tiket kapal feri menuju Pelabuhan Bakauheni. Namun, dalam proses tersebut, Asrul mengaku diminta membayar sebesar Rp80.000 untuk satu tiket penyeberangan.
Setelah tiket diterima, Asrul merasa janggal karena harga yang tertera pada tiket hanya sebesar Rp45.000, jauh lebih rendah dari jumlah yang telah ia bayarkan.
“Pas saya lihat tiketnya kok Rp45 ribu, padahal dia petugas,” ujar Asrul saat dikonfirmasi wartawan.
Editor : Mahesa Apriandi