537 Warga Binaan Lapas Serang Dapat Remisi Idulfitri 1447 H
Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:48 WIB
SERANG, iNewsBanten - Sebanyak 537 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Banten, menerima remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi dilakukan usai pelaksanaan salat Idulfitri di dalam area lapas.
Penyerahan remisi disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang Riko Stiven beserta jajaran pejabat struktural. Secara simbolis, remisi diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, M. Ali Syeh Banna.
Ali mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku selama menjalani masa pidana.
Editor : Mahesa Apriandi