get app
inews
Aa Text
Read Next : Misteri Motif Pembunuhan Janda di Serang Masih Didalami, Pelaku Sudah Ditangkap

Debt Collector Beringas Hajar Anggota Brimob, Polda Banten Kejar 6 Pelaku yang Masih Buron

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:11 WIB
header img
Polda Banten memamerkan sejumlah barang bukti pelat nomor kendaraan palsu yang disita dari kelompok penagih utang yang melakukan penganiayaan terhadap anggota Brimob. (Foto: Istimewa).

Polisi mengungkap, kelompok tersebut menggunakan aplikasi pelacak kendaraan milik perusahaan pembiayaan untuk mendeteksi kendaraan yang menunggak angsuran. Kendaraan kemudian dihentikan di jalan dan penguasanya diminta menyerahkan sejumlah uang agar kendaraan tidak ditarik.

"Jika pemegang kendaraan memberikan uang, kendaraan dilepas. Jika tidak, kendaraan akan diambil," kata Dian.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan dugaan penyalahgunaan kendaraan hasil penarikan.

Sejumlah mobil milik leasing yang seharusnya diserahkan kepada perusahaan pembiayaan justru digunakan sendiri oleh para pelaku untuk operasional dengan memanfaatkan pelat nomor palsu.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut