Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Misteri Motif Pembunuhan Janda di Serang Masih Didalami, Pelaku Sudah Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Debt Collector Beringas Hajar Anggota Brimob, Polda Banten Kejar 6 Pelaku yang Masih Buron

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:11 WIB
  • author Rizky
Debt Collector Beringas Hajar Anggota Brimob, Polda Banten Kejar 6 Pelaku yang Masih Buron
Polda Banten memamerkan sejumlah barang bukti pelat nomor kendaraan palsu yang disita dari kelompok penagih utang yang melakukan penganiayaan terhadap anggota Brimob. (Foto: Istimewa).

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita dua unit telepon seluler, dua unit Toyota Fortuner yang digunakan operasional kelompok debt collector, serta sejumlah dokumen dan surat tugas.

Keempat pelaku dijerat pasal penganiayaan, pengancaman, dan pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polda Banten menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme berkedok penagihan kendaraan dan memastikan seluruh pelaku yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut