get app
inews
Aa Text
Read Next : Dindik Kota Serang Terima Siswa dari Kabupaten Serang, Kuota Perbatasan Disepakati

Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama di Lebak, Dua Terdakwa Jalani Pembacaan Dakwaan

Kamis, 25 Juni 2026 | 10:10 WIB
header img
Pengadilan Negeri Rangkasbitung. Foto: Febri

Yudhit menjelaskan, perbedaan dakwaan tersebut didasarkan pada dugaan keterlibatan masing-masing terdakwa. NL diduga berperan meminta hingga memaksa MT melakukan tindakan tersebut, sedangkan MT diduga melakukan penginjakan Alquran setelah mendapat tekanan.

 

“Peristiwa ini berawal dari persoalan pribadi, namun proses hukumnya kini telah memasuki tahap persidangan untuk menguji seluruh fakta dan alat bukti yang diajukan,” katanya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut