Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Akibat Lakalantas Selama Tahun 2024, Tercatat di Hukum Polres Cilegon Sebanyak 34 Orang Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Cabuli Siswi SD, Sopir 49 Tahun Dilaporkan ke Polisi di Lebak ‎

Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:41 WIB
  • author Febri Febrianto
Diduga Cabuli Siswi SD, Sopir 49 Tahun Dilaporkan ke Polisi di Lebak ‎
Foto ilustrasi: bocah siswi SD di cabuli sopir berinisial sm (49)

‎Berdasarkan keterangan yang diterima polisi, korban dan SM awalnya berkenalan melalui aplikasi Popup. Keduanya kemudian berkomunikasi melalui WhatsApp hingga akhirnya sepakat untuk bertemu.

‎

‎SM kemudian menemui korban dan mengajaknya makan bakso di wilayah Bolang, Kecamatan Malingping. Setelah itu, korban dibawa menuju sebuah warung kosong di kawasan Pantai Pasir Putih atau Pasput.

‎

‎Di lokasi tersebut, polisi menyebut SM mengaku memberikan dua butir obat berwarna putih kepada korban. Setelah itu, dugaan pencabulan terhadap korban terjadi.

‎

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut