Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Akibat Lakalantas Selama Tahun 2024, Tercatat di Hukum Polres Cilegon Sebanyak 34 Orang Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Cabuli Siswi SD, Sopir 49 Tahun Dilaporkan ke Polisi di Lebak ‎

Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:41 WIB
  • author Febri Febrianto
Diduga Cabuli Siswi SD, Sopir 49 Tahun Dilaporkan ke Polisi di Lebak ‎
Foto ilustrasi: bocah siswi SD di cabuli sopir berinisial sm (49)

‎“Setelah minum obat, terduga pelaku pun langsung melakukan aksi bejatnya dengan menggagahi korban,” ujar Moestafa.

‎

‎Setelah kejadian, SM disebut meninggalkan korban seorang diri di warung. Keluarga yang sebelumnya mencari keberadaan korban kemudian menemukan korban di lokasi tersebut dan melaporkan kejadian itu kepada polisi.

‎

‎Saat ini, polisi masih menangani laporan tersebut dan melakukan pendalaman untuk mengungkap dugaan tindak pidana seksual terhadap anak tersebut.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut