Polsek Cikupa Polresta Tangerang Tangkap Residivis Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

erdi
Kawanan Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Ciledug, Tas Berisi Makanan Digasak, foto : iNews.id

TANGERANG, iNewsBanten - Aparat Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 2 orang pria yakni AS (54), warga Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, dan FV (22), warga Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Keduanya ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil korban. Peristiwa terakhir yang keduanya lakukan yaitu di SPBU Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/7/2022).

"Korban berinisial M, seorang pria yang berprofesi sebagai sopir. Saat itu korban membawa mobil L300, saat mengisi e-toll, kaca mobil korban dipecahkan tersangka, lalu mengambil tas berisi uang tunai Rp2 juta," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Jumat (12/08/2022).



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network