Deki menambahkan, aksi pelaku yang merupakan Pimpinan Ponpes (melanjutkan ayahnya) di Kabupaten Bandung baru berhenti melakukan aksi cabul begitu korban menikah dengan santriwan di ponpes itu.
Dari hasil pendalaman, Deki menduga ada korban lain yang mengalami hal serupa. Bahkan jumlahnya bisa puluhan, karena berdasarkan pengakuan kliennya ada 12 santriwati yang juga turut menjadi korban.
"Ditambah 4 pegiat rohani Islam alias rohis yang juga jadi korban cabul. Karena pelaku (Pimpinan Ponpes di Kabupaten Bandung) itu juga melakukan aksi pencabulan dengan modus pengobatan ruqyah" ungkap Deki.
Deki berharap Polresta Bandung dapat segera menindaklanjuti. Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan beberapa lembaga seperti perlindungan anak dan psikolog untuk mendampingi para korban.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait