Santriwati Kembali Menjadi Korban Pencabulan di Salah Satu Ponpes di Bandung

Dila Nashaer
Pencabulan anak perempuan bawah umur (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

BANDUNG, iNewsBanten - Polresta Bandung, Kabupaten Bandung menyatakan saat ini masih menyelidiki adanya laporan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren (ponpes) pada santriwatinya.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo pun membenarkan bila jajarannya telah menerima laporan dari salah satu korban melalui kuasa hukum. Jajarannya tengah mendalami dugaan peristiwanya.

Kendati begitu, Kusworo tak menjelaskan lebih rinci mengenai kasus yang langsung menggegerkan masyarakat Kabupaten Bandung itu. Dirinya meminta dukungan agar dugaan ini bisa secepatnya terungkap.

"Sedang kami lidik (dugaan pencabulan Pimpinan Ponpes terhadap santriwati) itu. Semoga bisa segera kami rilis resmi. Kami meminta semua pihak dapat bersabar," kata Kusworo dihubungi, Selasa (16/8/2022).

Sebelumnya, Kuasa Hukum salah satu korban, Deki Rosdiana mengatakan dari pengakuan korban yang didampingi olehnya tindakan pencabulan itu telah terjadi sejak 2016 yang pada saat itu masih berusia sekira 14 tahun.

"Pimpinan Ponpes berusia 42 tahun itu, (dari penuturan korban) awalnya memanggil untuk bersih-bersih. Tapi justru malah meraba-raba, menciumi hingga mencabuli," ujar Deki dihubungi, Selasa (16/8/2022).

Korban yang merupakan santriwatinya, lanjut Deki, tak bisa menolak karena takut. Selain itu, pelaku juga kerap menyinggung soal keberkahan menuruti guru sampai akhirnya tindakan bejat itu kembali terulang.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network