"Calo masih subur karena pengawasan dan penegakan hukum tidak jalan," kata Anis lagi.
Pelatihan dilakukan oleh mereka karena salah satu persyaratan penempatan pekerja migran adalah sertifikasi. Jadi, harus dididik sesuai job yang ada.
“Misalnya pertanian, kami kerja sama dengan perkebunan stroberi yang punya kualifikasi minimal mengenal sistem penanaman, pemeliharaan sampai panen dan pasca panen. Itu persyaratan di Indonesia sehingga kami melakukan itu,” tambah Didi Haryanto dari PT Al Zubara.
Selain itu, pekerja di Indonesia yang telah tiba di Inggris juga mendapatkan pelatihan sambil bekerja, “on the job training”, termasuk saat berada di Clock House Farm.
“Mereka tidak diharapkan untuk mendapat pelatihan [di negara asal] sebelum mereka tiba. Kami menyediakan semua itu. Jadi saat tiba, mereka langsung bekerja sambal dilatih [dan mendapatkan gaji],” irektur Pengelola Clock House Farm, Oli Pascall.
Ada pelatihan kerja oleh PT AMI di di Balai Besar Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Pertanian. Diakui oleh Direktur Jendral Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono tentang biaya pelatihan tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait