“Ya rata-rata (anak yang) meninggal di bawah lima tahun,” katanya.
Terkait upaya meminimalisir penyebaran, lanjut Ati, berdasarkan arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk seluruh kepala Dinas Kesehatan, fasilitas kesehatan, klinik, rumah sakit dan puskesmas untuk menghentikan distribusi obat demam anak jenis sirup sampai ada hasil penelitian dari pusat.
“Kemarin BPOM menyebut ada 133 jenia (obat sirup) yang aman di konsumsi jika sesuai dengan dosisnya. Tapi ada juga ug ga layak dikonsunsi karena mengandung tiga zat beenahaya. Kami menunggu edaran Kemenkes terkait obat-obatan,” katanya
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait