Dikatakan Yat Hidayat pihaknya menduga menghilangnya Kendaraan Angkutan Umum yang seriap hari beroprasi pada saat Operasi gabungan diduga armadanya tidak dilengkapi dengan dokumen resmi untuk kendaraan Angkutan Umum.
" Karena hanya beberapa unit saja yang beroprasi saat pemeriksaan. Itu pun hanya kendaraan yang memiliki dokumen resmi seperti ijin trayek dan KIR " ungkap Yat Hidayat.
Yat Hidayat berharap kedepanya kendaraan dengan melakukan kegiatan seperti ini rutin, akan mengurangi angka kendaraan umum yang tidak mengabtongi ijin trayek.
" Dengan kegiatan seperti ini mudah mudahan akan mengurangi angka kendaraan umum tanpa ijin trayek," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait