Gelar Khusus Kasus Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Terapkan Pasal 340 KUHP

Erdi
Gelar Khusus Kasus Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Terapkan Pasal 340 KUHP (Ilustrasi pembunuhan /doc istimewa)

"Proses gelar perkara khusus ini berlangsung kurang lebih satu jam dan gelar tersebut perwakilan keluarga korban pembunuhan menyampaikan uneg-uneg atas apa yang selama ini belum tersampaikan," terangnya.

Wahyudi termasuk peserta gelar kuasa hukum dan pihak keluarga meminta untuk diterapkannya pasal 340 (pembunuhan berencana) terhadap pelaku.

"Alhamdulillah tadi setelah gelarpun kita berbincang dengan kanit Wassidik mengatakan bahwa rekomendasi dari bagian Wassidik memasukan pasal 340," terangnya.

Kami dari pihak kuasa hukum mewakili keluarga mengucapkan terima kasih kepada penyidik Polres Pandeglang yang mengakomodir keinginan kami untuk gelar perkara khusus di Polda Banten. Tentunya kami tim kuasa hukum dan keluarga akan terus mengawal kasus ini sampai dengan tahap penuntutan ujar Wahyudi.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network