SERANG, iNewsBanten - Jajaran Satreskrim Polres Serang mengamankan tiga pelaku perjudian koprok di Desa Kebon Ratu, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang pada Jumat (21/04/2023).
Adapun tiga pelaku yang diamankan berinisial SA (40), ST (34) dan MA (36) yang juga warga Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
