Pelaku Judi Dadu Koprok Dibekuk Polisi Serang, Duit Jutaan Disita

Nurlan
Pelaku Judi Dadu Koprok Dibekuk Polisi Serang, Duit Jutaan Disita Ilustrasi Borgol Inews id

SERANG, iNewsBanten - Jajaran Satreskrim Polres Serang mengamankan tiga pelaku perjudian koprok di Desa Kebon Ratu, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang pada Jumat (21/04/2023).

Adapun tiga pelaku yang diamankan berinisial SA (40), ST (34) dan MA (36) yang juga warga Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update