Pelaku Judi Dadu Koprok Dibekuk Polisi Serang, Duit Jutaan Disita

Nurlan
Pelaku Judi Dadu Koprok Dibekuk Polisi Serang, Duit Jutaan Disita Ilustrasi Borgol Inews id

Para pelaku diamankan saat melakukan permainan judi koprok di halaman terbuka.

Saat mengamankan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu buah karpet lapak bergambarkan dadu, 3 buah mata dadu, satu buah piring kecil, 1 set alat penerangan beserta uang sebanyak 1.529.000,-



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update