CILEGON, iNewsBanten - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Trantib Kecamatan Cilegon, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon (Disdukcapil), TNI dan Polri berkolaborasi melaksanakan Rajia gabungan Yustisi terhadap penghuni kontrakan yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Cilegon, Senin (2/06/2023) Cilegon.
Razia gabungan Yustisi tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketertiban keamanan administrasi dengan memfokuskan terhadap penghuni kontrakan yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan penghuni kontrakan yang berasal dari luar Kota Cilegon.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait