Operasi Patuh Maung Hari ke-9, Polres Cilegon Berikan Teguran 199 dan 73 Sanksi Tilang

Chaerul
Operasi Patuh Maung Hari ke-9, kasat lantas Polres Cilegon Berikan Teguran 199 dan 73 Sanksi Tilang (foto istimewa)

Jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Maung saat ini adalah pelanggaran yang kasat mata misalnya tidak memakai helm, melawan arus lalu lintas, dan berboncengan lebih dari satu, Selasa (18/07/23). 

"Hingga hari ke 9 pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2023 yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Cilegon Polda Banten, sejumlah pelanggaran dilakukan para pengguna kendaraan yang dikenai teguran 199, dan sanksi tilang sebanyak 73. Dengan dominan pelanggar mulai usia 26-30 tahun ada 16 pelanggar, untuk jenis-jenis pelanggaran yang terjadi antara lain tidak menggunakan helm SNI, menggunakan HP saat berkendara, dan tidak menggunakan safety belt," Ucap Riska Kasat Lantas Polres Cilegon saat dikonfirmasi iNewsBanten. 



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network