Haryo menegaskan pihaknya tak segan melakukan penindakan jika ada kegiatan tersebut yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menyebutkan, pihaknya bahkan sudah beberapa kali membubarkan paksa pesta musik remix di sebuah acara pernikahan warga.
Artikel ini telah tayang dengan judul https://news.okezone.com/read/2023/08/31/610/2874732/polrestabes-palembang-larang-musik-remix-saat-hajatan-pelanggar-terancam-denda-rp5-juta
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait