Pakai Musik Remix di Hajatan! Di Kota ini Didenda 5 Juta dan Ancaman Penjara

David
Ilustrasi Hajatan (doc istimewa)

Haryo menegaskan pihaknya tak segan melakukan penindakan jika ada kegiatan tersebut yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menyebutkan, pihaknya bahkan sudah beberapa kali membubarkan paksa pesta musik remix di sebuah acara pernikahan warga.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://news.okezone.com/read/2023/08/31/610/2874732/polrestabes-palembang-larang-musik-remix-saat-hajatan-pelanggar-terancam-denda-rp5-juta



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network