Edarkan Sabu, 2 Pria Pengangguran Asal Cilegon dan Kota Serang Masuk Bui

erdi
Edarkan Sabu, 2 Pria Pengangguran Asal Cilegon dan Kota Serang Masuk Bui (humas polres serang)

SERANG, iNewsBanten -Satresnarkoba Polres Serang  tangkap 2 pelaku pengedar narkoba jenis sabu , ASP (35 tahun) dan FW (29 tahun) pengedar sabu dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

Dua pengedar narkoba warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang dan Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon ini diringkus di rumah kontrakannya di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

"Kedua tersangka diamankan di dalam rumah kontrakannya pada Rabu (27/9) dini hari, saat sedang ngobrol usai menempel sabu pesanan," ungkap Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu kepada media, Senin (2/10/2023).



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network