Bebaskan Kasus Muhyani, Kejati dapat Apresiasi dari DPD KNPI Banten

Erdi
Plt DPD KNPI Banten Jayani menyerahkan piagam penghargaan kepada kejati banten, Rabu 20/12/2023 (ist)

Langkah yang diambil oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten merupakan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan dan hati nurani, contoh untuk seluruh Jaksa se Indonesia, lanjut Jayani.

“Sehingga Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bapak Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, layak mendapatkan Piagam Penghargaan dari DPD KNPI Provinsi Banten,” tutup Jayani



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network