Pelanggaran Pemasangan APK Di Lebak, Aktifis LSM Audensi Dengan Bawaslu

Indra Rangkas
Pelanggaran Pemasangan APK Di Lebak ,KRL Audensi Dengan Bawaslu

LEBAK, iNews Banten , Lembaga swadaya masyarakat(LSM) yang Kolaborasi Antar Lembaga (KRL) LSM AGP, LSM LBR dan LSM GTR menggelar Audensi dengan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Lebak, (Kamis 18/1/24)

Sutisna ketua LSM LBR mengatakan karna banyak pelanggaran dari KRL mengadakan audensi dengan Bawaslu Kabupaten Lebak terkait banyaknya pelanggaran pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat yang sudah dilarang oleh aturan tapi buktinya di lapangan masih banyak di temukan yang melanggar aturan seperti di pohon pohon ,tiang listrik dan pasilitas umum," kata Tisna 



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network