Pelanggaran Pemasangan APK Di Lebak, Aktifis LSM Audensi Dengan Bawaslu

Indra Rangkas
Pelanggaran Pemasangan APK Di Lebak ,KRL Audensi Dengan Bawaslu

Menanggapi pengaduan dari KRL Dedi mengatakan kami mengakui masih banyak pelanggaran APK yang di pasang di tempat yang sudah di larang seperti di pohon , tiang listrik,dan taman, di sekolah, di gedung pemerintahan dan kami pun sudah melakukan penertiban dan memang tidak semua kami temukan karena keterbatasan SDM dari Bawaslu dan satpolpp. Ucap Dedi 



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network