Menanggapi pengaduan dari KRL Dedi mengatakan kami mengakui masih banyak pelanggaran APK yang di pasang di tempat yang sudah di larang seperti di pohon , tiang listrik,dan taman, di sekolah, di gedung pemerintahan dan kami pun sudah melakukan penertiban dan memang tidak semua kami temukan karena keterbatasan SDM dari Bawaslu dan satpolpp. Ucap Dedi
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
