Pelanggaran Pemasangan APK Di Lebak, Aktifis LSM Audensi Dengan Bawaslu

Indra Rangkas
Pelanggaran Pemasangan APK Di Lebak ,KRL Audensi Dengan Bawaslu

Memang wajar sekarang lagi pesta demokrasi banyak baliho dimana mana yang tapi pemasangan harus terbit aturan mana tempat yang boleh dan mana tempat tidak boleh. 

Kami meminta Bawaslu dan Pol- pp Lebak yang punya kewenangan penuh untuk menertibkan baliho baliho yang melanggar aturan, tegasnya.

 

Sementara itu Dedi Hidayat ketua Bawaslu mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan LSM karna ini yang kita butuhkan informasi seperti ini.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network