Memang wajar sekarang lagi pesta demokrasi banyak baliho dimana mana yang tapi pemasangan harus terbit aturan mana tempat yang boleh dan mana tempat tidak boleh.
Kami meminta Bawaslu dan Pol- pp Lebak yang punya kewenangan penuh untuk menertibkan baliho baliho yang melanggar aturan, tegasnya.
Sementara itu Dedi Hidayat ketua Bawaslu mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan LSM karna ini yang kita butuhkan informasi seperti ini.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait