Anggaran Pakaian DPRD Kabupaten Tangerang Disorot, Ini Kata Sekwan

Wisnu
Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah

Menurutnya, pengadaan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017, Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2017 tentang hak-hak keuangan anggota DPRD. 

Selain itu, ada juga Peraturan Bupati (Perbub) nomor 109 tahun 2020 dan Perbub Nomor 81 tahun 2021 tentang pentinjuk pelaksanaan daerah nomor 4 tahun 2017 tentang hak-hak keuangan dan administratif pimpinan DPRD.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network