Menurutnya, pengadaan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017, Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2017 tentang hak-hak keuangan anggota DPRD.
Selain itu, ada juga Peraturan Bupati (Perbub) nomor 109 tahun 2020 dan Perbub Nomor 81 tahun 2021 tentang pentinjuk pelaksanaan daerah nomor 4 tahun 2017 tentang hak-hak keuangan dan administratif pimpinan DPRD.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait