Anggaran Pakaian DPRD Kabupaten Tangerang Disorot, Ini Kata Sekwan

Wisnu
Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah

"Jadi kita mengacu dan tidak mengada ngada, semua sesuai tugas dan peraturan," ucap Neneng kepada wartawan. Rabu, 06 Maret 2024.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan ada pun pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD sebagaimana dalam pasal 9 ayat 1 huruf D terdiri dari pakaian sipil harian disediakan dua pasang dalam satu tahun.

Dimana, terdapat pakaian sipil resmi yang disediakan satu pasang dalam 1 tahun, pakai yang sipil lengkap disediakan dua pasang dalam 5 tahun.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network