Untuk Calon lndipenden Maju Pilkada, KPU Banten: Wajib Kantongi 663 Ribu KTP

Mad Sari
Foto: KPU gelar sosialisasi jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Hotel Horison Ultima Ratu, Serang, Banten.

Berdasarkan informasi, KPU Banten akan membuka syarat pengumpulan dukungan untuk calon Gubernur Banten yang maju lewat perseorangan mulai tanggal 8-12 Mei 2024 mendatang.

Bagi calon perseorangan yang akan mengumpulkan persyaratan, mesti mendapatkan akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dari KPU Banten.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network