SERANG, iNewsBanten - Sempat berusaha melarikan diri lewat pintu dapur rumahnya, MM (28 tahun) warga Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, berhasil ditangkap personil Satresnarkoba Polres Serang.
Pria yang diketahui baru menikah 3 bulan ini digerebeg saat sedang mengemas sabu dalam paketan kecil. Dari rumah tersangka, petugas mengamankan 5 paket sabu, timbangan digital serta handphone.
Baca Juga:
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan tersangka MM merupakan residivis yang pernah ditahan di Rutan Serang dan Lapas Cilegon dalam kasus pencurian dan penjambretan.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
