SERANG, iNewsBanten - Sempat berusaha melarikan diri lewat pintu dapur rumahnya, MM (28 tahun) warga Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, berhasil ditangkap personil Satresnarkoba Polres Serang.
Pria yang diketahui baru menikah 3 bulan ini digerebeg saat sedang mengemas sabu dalam paketan kecil. Dari rumah tersangka, petugas mengamankan 5 paket sabu, timbangan digital serta handphone.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan tersangka MM merupakan residivis yang pernah ditahan di Rutan Serang dan Lapas Cilegon dalam kasus pencurian dan penjambretan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait