Edarkan Ratusan Obat Terlarang, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Lebak

Mad Sari
mako polres lebak (ist)

Ia menjelaskan, dari tangan pelaku anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 59 butir obat dengan jenis Tramadol, 79 butir obat jenis Hexymer, uang yang diduga dari hasil penjualan sebesar Rp 189 ribu, 1 buah tas selempang, serta 1 buah handphone.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lebak guna penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Ia menambahkan, obat-obatan jenis Tramadol dan Hexymer tersebut merupakan obat keras dan harus dibeli dengan resep dokter. Obat ini sering disalagunakan dan akan berakibat fatal bagi kesehatan.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network