Dua Bandar Sabu 72 Kilogram Digerebek Polisi Dikontrakan Ciledug Tangerang  

Erdi
Dua Bandar Sabu 72 Kilogram Digerebek Polisi Dikontrakan Ciledug Tangerang  (foto ilustrasi )

Usi memasok sabu ke dalam rumah kontrakan ini, kata Hengki, dua kurir ini langsung menguncinya dari luar. Namun, belum sempat melarikan diri, keduanya sudah langsung dibekuk petugas.

Kekinian Hengki belum bisa merinci tangkapannya saat ini lantaran masih dalam penyelidikan. Termasuk hubungan antara A dan R yang dicokok bersamaan.”Ini masih didalami,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan sementara, R merupakan residivis kasus serupa dan baru saja bebas bulan Januari 2024 lalu.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network