Dijerat UU Pornografi, Pria di Cikande Serang Ditangkap Polisi Gegara Onani Sambil Berkendara

Mad Sari
Foto: ilustrasi.

"Saat aksi itu pelaku tersebut berhasil direkam VR yang menjadi korban. Betul, kejadian itu hari Minggu yang  lalu pada tanggal 8 September 2024 di Jalan Raya Nangela, wilayah Kecamatan Kopo," kata Kasatreskim, Jumat (13/10/2024).

Lebih lanjut Kasatreskrim, sebelum kejadian, remaja perempuan yang mengendarai motor tersebut dalam perjalanan pulang. Awalnya, VR menduga pelaku akan menjabretnya karena motornya dipepet, Jelasnya.

"Ketika itu, dan pada saat motornya dikejar, pelaku mempertontonkan alat kelaminnya sambil melakukan onani hingga mengeluarkan sperma dan mengenai korban," terang Andi Kurniady.

Merasa telah dilecehkan oleh pelaku yang mengendarai Honda Scoopy A 4805 IB, VR berusaha mengejar sambil meneriakinya. Meski tidak mampu mengejar namun VR berhasil merekam plat nomor kendaraan pelaku.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network