LEBAK, iNewsBanten - Belakangan ini ramai dimedia bahwa pihak dari Bawaslu Kota Tangerang menyatakan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang di diduga dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan dugaan keras bahwa pihak Kepala BKD mendukung calon Gubernur nomor urut 2.
Hal ini jelas mendapatkan tanggapan serius dari Aliansi Aktivis Nasional (Alaknas) yang mana mengutif dari laman media Banten.Inews.id ada statement dari Penjabat (Pj) Gubernur Banten yang mana disana tertulis bahwa Pj Gubernur meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Yang mana jelas stitmen tersebut menggambarkan pembelaan untuk kepala BKD dari Pj Gubernur Banten sehingga dugaan pihak Alaknas belakangan ini semakin nampak jelas hal itu di sampaikan Presidium Alaknas, Krisna Aji kepada media, Minggu (29/09/2024).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait