Bawaslu Kabupaten Tangerang Periksa Kades dan ASN Soal Dugaan Main Politik Praktis

Iqbal Kurnia
Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang

Selain itu, kata Ulum, Bawaslu juga telah melayangkan panggilan terhadap seorang bernama Kamsah. Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh, Kamsah inilah yang disinyalir mengajak keduanya untuk hadir pada acara kampanye salah satu Paslon. Namun Kamsah mangkir dari panggilan hari ini. 

Dikonfirmasi apakah Kamsah merupakan bagian daripada tim sukses (Timses) Paslon yang dikampanyekan itu. Ulum mengungkapkan, sejauh ini pihaknya tidak mendapatkan dokumen atas nama Kamsah terdaftar dalam Timses. Sebab, kedudukan Timses musti termaktub di dalam SK KPU setempat.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network