Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Curanmor dan Curat di Daerah Hukum Polres Serang

Muhamad Elfan Setiawan
Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Curanmor dan Curat di Daerah Hukum Polres Serang

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan beberapa wilayah hukum Polsek Ciruas dan Polsek Kragilan mengamankan para pelaku dan penampung barang curian.

“Kami mengamankan 7 orang pelaku curanmor dan penampung selama ini. Sudah ada puluhan hingga ratusan sepeda motor dilakukan tindak kejahatannya dan semuanya dijual ke lampung. Selain itu, Polres Serang mengungkapkan para 3 pelaku curat spesialis Alfamart dan Indomaret,” ujarnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network