Selain itu, Polres Serang juga menyoroti tindak pidana tidak terjadi kembali diwilayah hukum Polres Serang.
“Intinya kita berkomitmen, harusnya ini sindikat terakhir yang ada di Serang Kabupaten,” tambahnya
Para pelaku yang telah ditangkap kini menghadapi ancaman hukuman sesuai dengan pasal yang dikenakan, dan pihak kepolisian akan terus mendalami jaringan kejahatan yang mungkin masih beroperasi di wilayah tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
