Setelah Tidak Pulang 3 Hari, Seorang Siswi Menjadi Korban Pencabulan di Kabupaten Serang

Muhamad Elfan Setiawan
Setelah Tidak Pulang 3 Hari, Seorang Siswi Menjadi Korban Pencabulan di Kabupaten Serang

Setelah tidak pulang selama tiga hari, keluarga RA yang telah mengetahui anaknya telah menjadi korban pencabulan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Polres Serang kini telah mengamankan pelaku tersebut. "Kami telah menangkap pelaku dan masih mendalami keterlibatan lain karena korban sendiri belum bisa jelaskan secara pasti siapa saja yang melakukan itu. Pelaku  telah diamankan akan terancam minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tambah Iptu Iwan.

Pihak Polres Serang Kabupaten berharap agar kejadian ini bisa menjadi peringatan untuk orang tua dan masyarakat, agar lebih perduli dan perhatian terhadap anak sehingga hal-hal yang tidak diinginkan seperti ini tidak terjadi kembali.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network