Tawuran Lewat Live Media Sosial Para Pelaku di Amankan Polresta Serang Kota

Muhamad Elfan Setiawan
Satgas Kesatria Hebat Polresta Serang Kota

Dalam operasi tersebut, Satgasus Kesatria Hebat Presisi Polresta Serang Kota menyita berbagai jenis senjata tajam, termasuk celurit, dan sepeda motor. Para pelaku yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif tersebut. “Para pelaku jika memenuhi unsur perkara pidana undang-undang darurat akan diproses sesuai undang-undang tersebut, yang mana ancamannya 10 tahun penjara,” tambahnya, Jumat (28/2/25).

Ipda Najibullah mengimbau anak-anak, khususnya para orang tua, untuk yang melakukan aksi-aksi tersebut agar dihentikan karena menjelang bulang suci ramadhan agar fokus dalam beribadah.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network