Usut Tuntas Manipulasi Takaran Minyakita, Polda Banten Tangkap Bos Produsen Minyak Goreng

Erdi
Ilustrasi penangkapan bos minyak goreng oleh Polda Banten. (Sumber: Istimewa).

SERANG, iNewsBanten - Direktur PT Artha Eka Global Asia (AEGA) berinisial SEW (44) ditangkap anggota Polda Banten di salah satu apartemen yang berada di daerah Karawang, Jawa Barat, dimana ia merupakan bos dari AW. 

 

Sebelumnya Polisi telah menangkap AW berusia 37 tahun, sebagai produsen yang telah memanipulasi takaran minyak goreng produk minyakita di Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Jumat, (14/03/2025).

 

Menurut Kombes Pol. Yudis Wibisana, Dirreskrimsus Polda Banten, SEW telah ditangkap pada hari ini, sekitar pukul 07.30 WIB, di Tamansari Mahogany Apartment, Jalan Arteri Karawang Barat, Margakaya, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network