Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tangsel, Direktur Utama PT Ella Pratama Perkasa Ditahan Kejati Banten

Erdi
Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tangsel, Direktur Utama PT Ella Pratama Perkasa Ditahan Kejati Banten (ist)




"Dari hasil penyelidikan, diduga PT Ella Pratama Perkasa tidak melaksanakan salah satu item pekerjaan dalam kontrak, yaitu pengelolaan sampah, dan tidak memiliki fasilitas serta kapasitas sebagai perusahaan yang dapat melakukan pekerjaan pengelolaan sampah," jelasnya.


Lanjut, Rangga menjelaskan, Syukron Yuliadi Mufti selaku Direktur PT Ella Pratama Perkasa diduga mempersiapkan proses pengadaan agar perusahaannya dapat mengikuti proses pengadaan tersebut.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network