Kejari Serang Telusuri Tanah Bengkok di Desa Sukadalem, Diduga Disalahgunakan

Erdi
Kantor Kejari Serang. (Sumber Istimewa).

Akibatnya terjadi kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.

 

Tanah bengkok juga diduga disewakan oleh pihak desa ke suatu perusahaan untuk menjadi pabrik yang diduga belum memiliki izin.

 

Uang hasil penyewaan tanah dan pertambangan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network